Indonesia tengah berproses menghadapi orientasi digital di berbagai lini. Pertumbuhan jumlah pengguna internet terus bertambah. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebut, pengguna internet di Indonesia sekarang mencapai 171,17 juta jiwa.
Pertumbuhan pengguna internet itu sejalan dengan kebutuhan data yang makin tinggi pula, utamanya bagi pelaku bisnis digital. Mereka memerlukan banyak perangkat penyimpanan data untuk meningkatkan performa bisnisnya. Ini menjadi salah satu alasan pelaku bisnis menempatkan data center mereka pada layanan colocation data center pihak ketiga.
Data center merupakan pusat fasilitas sistem komputasi, jaringan, serta database. Perannya mengumpulkan, menyimpan, memproses, dan mendistribusikan data dalam jumlah besar. Sementara colocation data center mengacu pada jasa penempatan perangkat server, telekomunikasi, penyimpanan, dan lainnya pada lokasi data center pihak ketiga.
Salah satu faktor penting yang perusahaan perlu pertimbangkan dalam memilih layanan data center adalah lokasi. Penggunaan layanan data center yang berlokasi di dalam negeri, akan menguntungkan perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
Pusat data lokal bisa mengurangi latensi secara signifikan. Sehingga, meski ada jutaan transaksi yang terjadi, mereka akan membantu mengurangi kemacetan informasi.
Hal ini juga telah didukung oleh pemerintah Indonesia. Presiden Joko Widodo, dalam rapat terbatas mengenai pengembangan pusat data nasional 28 Februari 2020 lalu, menuturkan kalau data center di Indonesia akan lebih banyak manfaatnya, baik dari segi kecepatan maupun keamanan.
Pemerintah juga telah mengusulkan RUU Perlindungan Data Pribadi, sebagai salah satu komitmen mereka dalam melindungi dan mengembangkan pusat data di Indonesia.
Setidaknya, ada tiga risiko yang patut dipikirkan jika menggunakan data center di luar negeri:
Dalam regulasi pemerintah, disebutkan bahwa penegak hukum berhak mengakses data center kapanpun saat terjadi masalah. Jika pusat datanya terletak di luar negeri, tentu aparat hukum akan mengalami kesulitan. Urusan perizinan negara ini misalnya, menjadi salah satu hambatan jika akses diperlukan sewaktu-waktu.
Di sisi lain, jarak data center yang berada di luar negeri juga mempengaruhi kecepatan jaringan, yang artinya bisa menjadi hambatan bagi pemilik bisnis.
Memanfaatkan layanan data center, berarti mempercayakan data perusahaan kepada pihak pemegang layanan tersebut. Dengan data center yang berada di luar negeri, risiko keamanan data pribadi akan lebih tinggi.
Direktur Communication and Information Security Research Center, Pratama Persadha, menjelaskan bahwa risiko seperti pencurian data, monitoring lalu lintas data, pengkopian data server, hingga kerusakan sistem jaringan merupakan beberapa risiko yang mengancam di balik penggunaan data center luar negeri.
Mengingat lokasi data center yang jauh, biaya yang dikeluarkan pun akan relatif lebih besar. Biaya ini meliputi kebutuhan maintenance, pajak, dan keperluan lainnya.
Setelah tahu pentingnya data center bagi keberlangsungan bisnis, kini saatnya Anda memilih data center terbaik yang dapat diandalkan. Selain lokasi yang aman dan berada di dalam negeri, fitur-fitur tambahan yang mendukung keamanan data juga perlu diperhatikan.